Sabtu, 04 Desember 2010

Menaruh Kepercayaan: Mengorbit Kader


Keseimbangan dalam sebuah kehidupan, perputaran bumi, pergantian siang dan malam, keikhlasan Sang Matahari terbenam disore hari kemudian berganti dengan Sang Bulan dan Para Bintang-bintang nan indah dimalam harinya. Begitulah keharmonisan dunia, ditunjukan dengan sebuah fenomena alam yang begitu mesra, tak kalah mesra dengan sebuah kisah Sang Romio and Juliet.
Dari sebuah ilustrasi diatas ada satu ungkapan yang sangat sederhana dan filosofis, terinspirasi dari sebuah fenomena alam tersebut, terutama mengenai perputaran bumi sebagai sebuah rotasi, yang berbicara tentang sebuah ”Kepercayaan” dengan memberikan kesempatan untuk ikut menjadi besar. Ungkapan tersebut mengatakan bahwa: ”Bintang-bintang tak dapat bersinar sampai Matahari terbenam” (Rick Goings, Chaiman & CEO Tupperware Corporation).
Pertanyaannya adalah: Apa maksud dari ungkapan tersebut?, ternyata Ia hendak mengatakan bahwa ”Jika Sang Matahari bersikap angkuh dan sombong, merasa besar akan dirinya yang dapat menyinari seisi bumi dengan sinarnya, sehingga tidak mau menaruh sikap kepercayaannya dengan memberikan kesempatan pada Sang Bulan dan Para Bintang-bintang tuk dapat bersinar dan menjadi besar, maka sesungguhnya di saat itulah Sang Matahari telah mengingkari fitrahnya, melanggar hukum alam tentang sebuah perputaran bumi (rotasi), pergantian Siang dengan terbenamnya Matahari menuju Sang Malam dengan munculnya Sang Bulan dan Para Bintang-bintang”.
Akan tetapi bersyukurlah, ternyata Sang Matahari tidak demikian, ia selalu rendah hati dan menaruh kepercayaannya pada Sang Bulan serta Para Bintang-bintang dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk dapat bersinar digelapnya malam, bahkan tak kalah indanya dengan sinar Mentari dipagi hari dan terbenamnya Matahari disore harinya. Keindahan Sang Bulan dan Para Bintang-bintang dimalam hari, menunjukkan bahwa itulah kebesaran Sang Matahari yang telah memberikan kesempatan pada Sang Bulan dan Para Bintang-bintang untuk bersinar dimalam hari dengan begitu indahnya.
Berbeda dengan kehidupan sosial masyarakat saat ini, terutama dalam berorganisasi. Sangat disayangkan dan meruginya mereka yang tak begitu banyak menyadari akan sebuah keharmonisan hidup, keindahan dan kemesraan yang ditunjukkan oleh alam.
Begitulah kiranya gambaran kebanyakan sebuah organisasi kemasyarakatan maupun organisasi pelajar atau kepemudaan saat ini. Banyak oknum pimpinan organisasi yang merasa seolah menjadi Sang Matahari yang besar dan selalu menyinari, akan tetapi tak pernah memberikan kesempatan pada Sang Bulan dan Para Bintang-bintang (Kader Organisasi) tuk dapat bersinar, mengorbit indah dan menyinari, walaupun tak secerah mentari tetapi setidaknya ia selalu dinanti.
Sebut saja organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), yang jelas-jelas mengatakan bahwa: Keanggotaan, Kader, dan Simpatisan IPM adalah ”Pelajar muslim yang berusia minimal 12 tahun dan maksimal 21 tahun dan mereka yang diperlukan oleh organisasi dengan usia maksimal 24 tahun” (AD IPM BAB V, Pasal 10 ayat 1 point b dan c)[1]. Selain itu Batasan Umur Pimpinan di IPM disebutkan: ”Pimpinan Wilayah dan Pusat IPM adalah 24 tahun pada saat Musywil dan Muktamar, sedangkan Pimpinan Cabang dan Daerah adalah 22 tahun pada saat Musycab dan Musyda (ART IPM pasal 25 point a dan b).
Jadi jelas bahwa secara tersurat maupun tersirat IPM telah mengatur keanggotaan maupun batasan umur pimpinan sebagai salah satu bentuk konsistensi IPM sebagai organisasi pelajar (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). Sehingga jika lebih dari usia normal seorang pelajar pada umumnya, akan tetapi masih berkecimpung di dalam kepengurusan IPM, berarti ia telah menyalahi aturan seperti yang digambarkan dalam ungkapan diatas: ”seperti Sang Matahari yang sombong, angkuh, dan tak mau menaruh kepercayaan dengan memberikan kesempatan pada para Kader Muda (Bintang-bintang) IPM untuk memimpin IPM di semua tingkatan kepemimpinannya (Bersinar seperti Matahari)”.
Pemimpin seperti itulah yang biasanya membahayakan sebuah organisasi, karena ia memimpin bukan untuk menjalankan tugas dan amanah yang ia emban, tetapi untuk menggapai kepentingan pribadi atau kelompoknya semata. Sehingga berdampak pada organisasi yang kemudian lamban dalam melakukan sebuah gerakan keorganisasiannya (tidak progresif), biasanya sibuk dengan urusan internal keorganisasiannya semata dengan urusan-urusan yang tidak substantif.
Mudah-mudahan IPM tidak demikian. Jikapun IPM ternyata mengalami sindrom seperti itu, maka mulailah dari saat ini dan seterusnya untuk dapat introspeksi diri, mencoba melihat gerakan IPM selama satu periode terakhir apakah IPM telah memberikan kontribusi yang nyata terhadap penyelesaian persoalan pelajar dan pendidikan di Indonesia. Apalagi IPM saat ini menjelang Miladnya yang ke 49, ibarat sebuah umur manusia yang tidak muda lagi ”telah banyak makan garam” banyak pengalaman yang telah dilalui. Hal ini menunjukkan bahwa seharusnya IPM dapat lebih cerdas dan progresif dalam melakukan gerakannya membela kaum pelajar dan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan: ”Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam, sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”[2], masyarakat Baldatun toiyibbatun wa robbun ghofur.
Selain itu menjadi moment yang baik bagi IPM yang saat ini juga menjelang Muktamar XVII di Yogyakarta, sebuah Kota yang bisa dikatakan kiblatnya IPM se Indonesia dan merupakan tempat kelahirannya Muhammadiyah. Sehingga IPM kedepan setidaknya dapat melakukan refleksi diri, kembali membangkitkan semangat baru dengan sebuah gerakan baru yang lebih progresif, diiringi pula dengan pimpinan-pimpinannya yang tidak hanya sekedar jiwa dan pemikirannya yang muda, akan tetapi IPM kedepan dapat dipimpin oleh para intelektual yang benar-benar muda, cerdas dan berkualitas, sehingga IPM kedepan dapat kembali menjaga konsistensinya sebagai Organisasi Pelajar dan Istiqomah dalam gerakan amar ma’ruf nahi munkar serta membela kaum pelajar dan pendidikan.
Ipmawan Marjuansyah
Ketua Bidang PIP PP IPM 
Jl. KHA. Dahlan, No.103 Yogyakarta 55262
Contact Person: 0856 255 8975


[1] Tanfidz Konpiwil IPM 5 Desember 2009 di Mataram.
[2] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar